Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Bertambah, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
Jakarta, 11 Juni 2026 – Penyidikan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan seorang tersangka baru dari unsur swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan mitra pelaksana program tersebut.
Tersangka berinisial AYS disebut memiliki peran penting dalam proses penunjukan dan pengelolaan mitra yang menjalankan program MBG di berbagai daerah. Berdasarkan hasil penyidikan, AYS diduga memanfaatkan akses terhadap informasi strategis terkait lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang masih tersedia untuk diisi oleh mitra baru.
Penyidik menduga terdapat praktik pengaturan dalam proses pendaftaran dan penempatan mitra, termasuk pada lokasi-lokasi yang seharusnya sudah tidak lagi menerima pendaftaran. Dugaan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan perkara yang saat ini tengah ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Penetapan tersangka baru ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menyeret sejumlah mantan pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam penyelidikan yang berlangsung beberapa bulan terakhir, penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam tata kelola program, mulai dari proses kemitraan hingga penggunaan anggaran.
Selain dugaan pengaturan mitra, Kejagung juga mendalami sejumlah pengadaan barang yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan utama program. Beberapa item yang menjadi perhatian penyidik antara lain perangkat elektronik dan perlengkapan operasional yang diduga tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan layanan gizi masyarakat.
Program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak sekolah dan ibu hamil. Dengan nilai anggaran yang besar dan cakupan nasional, program ini menjadi perhatian publik sehingga setiap dugaan penyimpangan mendapat sorotan luas.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Aparat penegak hukum juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain apabila ditemukan bukti baru yang mengarah pada keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran publik. Masyarakat berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan dan tuntas agar tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis tetap dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Editor: Tim Redaksi
Sumber: Kejaksaan Agung RI dan berbagai laporan media nasional per 11 Juni 2026.
