SIGUPAI NET, ACEH -- Polda Metro Jaya mengungkap peredaran ganja seberat 1,3 ton dari jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua orang pelaku berinisial RH dan AF di Tangerang Selatan pada Jumat (10/9).
"Dihadapan kita tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan, dan Aceh," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/10).