Komnas HAM Papua Soroti Penanganan Aksi KNPB di Sejumlah Wilayah
JAYAPURA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua menyoroti penanganan aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang digelar serentak di sejumlah wilayah Tanah Papua pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati 64 tahun Perjanjian New York (New York Agreement) yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962. Dalam aksi tersebut, KNPB mengangkat tema nasional “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan.”
Pelaksanaan aksi berlangsung dengan situasi yang berbeda di sejumlah daerah. Di kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, aksi berlangsung kondusif. Massa aksi juga menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pimpinan dan anggota DPR Papua yang datang menemui mereka.
Namun, di beberapa lokasi lainnya dilaporkan terjadi ketegangan. Sejumlah peserta aksi disebut mengalami luka-luka dalam insiden yang terjadi saat demonstrasi berlangsung. Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian Komnas HAM Papua.
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, mengatakan penanganan aksi penyampaian pendapat seharusnya mengedepankan pendekatan dialog dan negosiasi.
Menurut Frits, aparat kepolisian memiliki posisi sebagai mediator negara sehingga perlu menjalankan tugas dengan tenang dan tidak emosional.
Ia menilai pendekatan dialog penting untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih besar serta memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi.
DPR Papua Diminta Tidak Terus Menerima Aspirasi di Jalan
Selain menyoroti penanganan aparat, Komnas HAM Papua juga memberikan perhatian terhadap pola penerimaan aspirasi oleh DPR Papua.
Frits menilai kehadiran pimpinan DPR Papua di tengah massa menunjukkan adanya komitmen untuk mendengar aspirasi masyarakat. Namun, menurutnya, penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan melalui mekanisme kelembagaan yang lebih teratur.
Ia berharap masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung di kantor DPR Papua sehingga proses dialog berlangsung lebih terbuka dan terarah.
Sebelumnya, pada aksi 15 Agustus, pimpinan dan sejumlah anggota DPR Papua memang turun langsung menemui massa di kawasan Lingkaran Abepura. Perwakilan DPR Papua menyatakan apresiasi karena aspirasi disampaikan dalam suasana aman, damai dan tenang.
Komnas HAM Ingatkan Potensi Konflik Horizontal
Komnas HAM Papua juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan aksi tandingan yang berpotensi menimbulkan gesekan antar kelompok masyarakat.
Frits sebelumnya telah meminta agar aksi penyampaian pendapat tidak menimbulkan ketakutan bagi masyarakat maupun mengganggu hak warga atas rasa aman. Ia juga mendorong KNPB untuk berkomunikasi dengan kepolisian, pemerintah daerah dan lembaga legislatif agar kegiatan dapat berlangsung tertib.
Menurut Komnas HAM, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, hak tersebut harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya, termasuk hak atas keamanan dan rasa aman.
Aspirasi KNPB Berkaitan dengan Sejumlah Persoalan Papua
Dalam aksi 15 Agustus, sejumlah kelompok KNPB menyampaikan berbagai persoalan yang mereka anggap penting, mulai dari isu sejarah politik Papua, kondisi kemanusiaan, tanah adat hingga pengelolaan sumber daya alam.
Di Yahukimo, misalnya, KNPB turut menyoroti persoalan pengungsi serta rencana pembukaan lahan dan pemanfaatan tanah adat. Mereka meminta pemerintah melibatkan masyarakat adat dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan tanah dan sumber daya alam.
Rangkaian aksi tersebut menunjukkan bahwa persoalan Papua tidak hanya berkaitan dengan isu politik, tetapi juga menyentuh persoalan keamanan, hak masyarakat adat, kemanusiaan dan pembangunan.
Komnas HAM berharap setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui mekanisme dialog dan jalur demokratis. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap dihormati.
Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.