Halaman

    Social Items

 


Gas Andaman Dikelola Pemerintah Pusat, Aceh Dinilai Belum Dapat Manfaat Maksimal

Banda Aceh – Polemik pengelolaan cadangan gas raksasa di Blok Andaman kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah Aceh menilai potensi gas besar yang ditemukan di lepas pantai Aceh tersebut hingga kini belum memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi daerah, meskipun sumber daya alam itu berada di wilayah Aceh. 

Blok Andaman yang dikelola oleh perusahaan migas bersama pemerintah pusat melalui mekanisme nasional dinilai lebih berorientasi pada kepentingan energi nasional. Pemerintah Aceh menginginkan agar sebagian gas yang dihasilkan dapat dialokasikan untuk kebutuhan industri dan masyarakat Aceh, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 

Gubernur Aceh, melalui berbagai kesempatan, meminta agar fasilitas pengolahan gas dilakukan di darat, khususnya di kawasan KEK Arun, Lhokseumawe. Langkah tersebut dinilai dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan investasi, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat Aceh. Namun hingga kini, skema pengembangan proyek masih berada dalam kewenangan pemerintah pusat melalui SKK Migas karena lokasi lapangan gas berada di atas 12 mil laut. 

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak menolak proyek pengembangan Gas Andaman. Akan tetapi, Aceh meminta agar proyek strategis tersebut juga menghadirkan manfaat nyata bagi daerah, termasuk melalui hilirisasi industri dan alokasi gas untuk kebutuhan lokal. 

Sejumlah kalangan di Aceh menilai bahwa tanpa adanya pengolahan di dalam daerah dan kepastian pembagian manfaat ekonomi, Aceh berpotensi hanya menjadi daerah penghasil tanpa memperoleh dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Aceh terus mendorong dialog dengan pemerintah pusat agar pengelolaan Gas Andaman dapat memberikan keuntungan yang lebih adil bagi daerah.

Gas Andaman Milik Aceh Tapi Aceh Tidak Mendapatkan Hasil

inisial news

 


Gas Andaman Dikelola Pemerintah Pusat, Aceh Dinilai Belum Dapat Manfaat Maksimal

Banda Aceh – Polemik pengelolaan cadangan gas raksasa di Blok Andaman kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah Aceh menilai potensi gas besar yang ditemukan di lepas pantai Aceh tersebut hingga kini belum memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi daerah, meskipun sumber daya alam itu berada di wilayah Aceh. 

Blok Andaman yang dikelola oleh perusahaan migas bersama pemerintah pusat melalui mekanisme nasional dinilai lebih berorientasi pada kepentingan energi nasional. Pemerintah Aceh menginginkan agar sebagian gas yang dihasilkan dapat dialokasikan untuk kebutuhan industri dan masyarakat Aceh, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 

Gubernur Aceh, melalui berbagai kesempatan, meminta agar fasilitas pengolahan gas dilakukan di darat, khususnya di kawasan KEK Arun, Lhokseumawe. Langkah tersebut dinilai dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan investasi, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat Aceh. Namun hingga kini, skema pengembangan proyek masih berada dalam kewenangan pemerintah pusat melalui SKK Migas karena lokasi lapangan gas berada di atas 12 mil laut. 

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak menolak proyek pengembangan Gas Andaman. Akan tetapi, Aceh meminta agar proyek strategis tersebut juga menghadirkan manfaat nyata bagi daerah, termasuk melalui hilirisasi industri dan alokasi gas untuk kebutuhan lokal. 

Sejumlah kalangan di Aceh menilai bahwa tanpa adanya pengolahan di dalam daerah dan kepastian pembagian manfaat ekonomi, Aceh berpotensi hanya menjadi daerah penghasil tanpa memperoleh dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Aceh terus mendorong dialog dengan pemerintah pusat agar pengelolaan Gas Andaman dapat memberikan keuntungan yang lebih adil bagi daerah.